Berita / Artikel

PENGURUS RAPI DAERAH JATIM SEBAGAI TEAM SC DAN TASK FORCE RAKERNAS 2022

PENGURUS RAPI DAERAH JATIM SEBAGAI TEAM SC DAN TASK FORCE RAKERNAS 2022

Sebuah langkah besar telah dibuat oleh pengurus untuk membawa RAPI menjadi organisasi yang lebih baik, lebih produktif dan bermanfaat bagi anggota dan masyarakat luas. Melalui RAKERNAS (Rapat Kerja Nasional) RAPI di Lembang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada 25 – 27 Maret 2022, arah organisasi dan penguatan berbagai fungsi elemen organisasi dirumuskan secara komprehensif.

Legitimasi RAKERNAS RAPI 2022 sangat kuat dibuktikan dengan kehadiran perwakilan dari 31 pengurus daerah. Soliditas para pengurus juga tercermin dari kerja keras mereka selama Rakernas, bahkan pada hari kedua, mereka harus rapat perumusan hingga esok harinya tanpa istirahat.

“Jika dulu di pengurusan sebelumnya program kerja nasional (PKN) dan peraturan organisasi (PO) dirancang secara singkat, hanya dalam waktu beberapa jam saja dalam bentuk rekomendasi yang dijadikan acuan program kerja selama satu periode kepengurusan lima tahun, di Rakernas kali ini PO dan PKN dirumuskan secara sistematis, terperinci dan menyeluruh. Dan yang paling penting, program kerja ini berasal dari aspirasi daerah. Program kerja ini dibuat untuk kepentingan daerah karena yang sesungguhnya melaksanakan juga pengurus dan anggota di daerah-daerah.” kata Ketua Umum RAPI Riza Fachrial, SE.

“Jika dulu tidak ada laporan resmi PKN, maka di Rakernas sekarang kita memberikan laporan kinerja di tahun pertama kita sebagai pengurus, apa saja pencapaian kita selama setahun, termasuk mengangkat berbagai persoalan yang terjadi di berbagai daerah.” Lanjutnya, “Jika dulu laporan keuangan tidak ada, maka di pengurusan saat ini kami memberikan laporan keuangan sehingga DPPON, pengurus di daerah dan seluruh anggota RAPI dapat mengetahui secara transparan pemasukan dan penggunaan uang organisasi. Harapan kami, RAPI menjadi organisasi yang akuntabilitasnya terjaga dengan adanya laporan keuangan tersebut, walaupun kita organisasi nirlaba.”

Menurut Ketua 1 RAPI Nasional Dr. Ir. Ridwan, M.S, PKN yang dihasilkan oleh Rakernas kali ini telah dikaji dan disesuaikan dengan program strategis pemerintah sehingga dapat selaras dalam mengatasi berbagai persoalan dan tantangan bangsa ini di masa depan.

Ridwan menjelaskan, “16 PO/PKN yang telah dihasilkan oleh lima komisi di Rakernas diharapkan dapat diadopsi, diduplikasi dan direalisasikan oleh semua pengurus daerah. Kami telah menyusun PO yang dapat digunakan untuk panduan tolok ukur kinerja pengurus melalui indikator-indikator yang jelas, apakah kinerjanya buruk, sedang atau baik dalam kurun waktu tertentu. Ke depan, pemilihan seorang katua pun harus memenuhi kriteria tertentu yang sudah ditentukan, tidak bisa sembarangan.”

Paska Rakernas, tugas pengurus pusat RAPI dan daerah semakin berat karena harus melakukan sosialisasi sekaligus pengawasan terhadap implementasi hasil Rakernas, termasuk mengadakan bimtek (bimbingan teknis). Peran DPPON (Dewan Pengawas dan Penasehat Organisasi Nasional) pun sangat diharapkan agar dapat mendukung tugas pengawasan dan memberikan berbagai nasihat.

0 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.